TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur, menyelidiki penyebab kebakaran lahan yang terjadi di tiga kecamatan Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Insiden kebakaran yang terjadi, pada Rabu (26/8/2026) tersebut, menghanguskan seluas 30 hektare lahan.
Tepatnya di Desa Weamo, Kecamatan Tinondo, mencapai sekitar 5 hektare, sementara di Desa Wesalo, Kecamatan Lalolae meluas hingga 15 hektare.
Sementara titik kedua berlokasi di Desa Lalolera, Kecamatan Lambandia, dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 10 hektare.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Priambodo,