KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Seorang pria berinisial R (23), warga Desa Langere, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, diamankan polisi setelah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap korban, LM.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu La Ode Muh. Farid mengungkapkan, pelaku R diamankan sekira pukul 19.00 Wita di rumahnya di Desa Langere oleh Penyidik Polsek Bonegunu bersama Tim URC Satreskrim Polres Buton Utara, Rabu (26/8/2026).
Saat hendak diamankan, R sempat berusaha melarikan diri. Namun, kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut. Dalam pengamanan itu, polisi