Gedung lapangan padel dibangun di lahan Pemprov DKI Jakarta di RW 03 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan akuisisi sepihak terhadap lahan aset Pemprov DKI.
"Tahun 2025 lalu, di lokasi itu sudah dilakukan penertiban bangunan, dan sudah dilakukan pelaporan oleh Kepala Sudin Tamhut kepada Polres Jakarta Barat," kata Sekretaris Kota Jakbar, Imron Sjahrin, dilansir Antara, Kamis (27/8/2026).
Imron menjelaskan Pemkot Jakbar bersama jajaran terkait akan kembali mengecek