JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas perkara dua tersangka pemberi suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yaitu, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.
“Pada hari ini, Kamis, Penyidik melaksanakan penyerahan Tersangka Pemberi Suap yaitu ZKN (Zulkarnaen) dan ARD (Ardiles) beserta Barang Bukti atau Tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Budi mengatakan, penyerahan tahap II tersebut