Jakarta (ANTARA) - Polsek Pesanggrahan menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RD (29) yang menjambret seorang wanita berinisial RF (46) di Jalan Perdagangan RT 04/RW 07, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Siswanto saat konferensi pers Polsek Pesanggrahan, Jakarta, Kamis, mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Perdagangan RT 04/RW 07, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, korban dalam perjalanan pulang usai membeli kuota internet di sebuah minimarket.