Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO — Mantan Ketua Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Piotr Hofmański, kepada pers Jepang, menilai sikap pemerintah Jepang sangat menentukan dalam menghadapi sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Ketua ICC Tomoko Akane.
Tomoko Akane (70), seorang warga negara Jepang, dimasukkan ke dalam daftar sanksi ekonomi oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada 19 Agustus 2026 waktu Jepang.
Gara-gara Akane mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada November 2024, Presiden AS