Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang mengatakan soal dugaan adanya percepatan Pemilu 2029.
Puan mengatakan pelaksanaan Pemilu tetap dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Dia menyebut semua pihak harus mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan sesuai undang-undangnya per lima tahun. Jadi ikuti konstitusi yang ada,” ucap Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2926).
Dia lantas menyinggung bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh