Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal desakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan agar ditetapkan sebagai bencana nasional.
Puan mengatakan pemerintah telah melakukan beberapa tindakan untuk memadamkan karhutla. Menurutnya, penetapan status bencana nasional belum perlu dilakukan.
“Saat ini kan sudah dilakukan langkah-langkah koordinasi untuk mengatasi hal tersebut. Jadi saya rasa pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Meski demikian, DPR telah meminta kepada pemerintah agar