Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Kebijakan radikal Australia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial tampaknya mulai menemui jalan terjal. Baru berjalan delapan bulan, data terbaru dari perusahaan software pengawasan orang tua, Qustodio, justru menunjukkan fakta mengejutkan. Anak-anak muda di Negeri Kanguru tersebut kembali berbondong-bondong masuk ke platform seperti TikTok.
Berdasarkan laporan tersebut, sekitar 26% anak berusia 13 hingga 15 tahun terpantau kembali aktif menggunakan TikTok per Juli lalu. Angka ini hanya terpaut tipis satu poin persentase