RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan sejumlah perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu malam (26/8/2026).Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah Sultra diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 5,11 persen dibandingkan kebijakan anggaran sebelumnya.Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 9,16 persen yang disesuaikan dengan perubahan pendapatan serta kebutuhan pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.Gubernur Andi Sumangerukka
Berita Daerah
Belanja Daerah Sultra Diproyeksikan Naik 9,16 Persen pada 2026 | LPP RRI