TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, memperkirakan kliennya bakal hadir dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Yakup menyebut Jokowi kemungkinan hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada 23 September 2026.
"Kalau dari kami sih pengennya secepat-cepatnya, namun kalau majelis hakim menyatakan (sidang selanjutnya) 17 September sehingga paling cepat kalau berdasarkan pengalaman kami dan momentum persidangan