JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) Bittime menilai penguatan ekosistem aset kripto Indonesia membutuhkan keseimbangan antara kepastian regulasi, inovasi, serta penguatan perlindungan konsumen.
Hal ini sejalan dengan pembahasan mengenai peran aset digital dalam pengembangan ekosistem keuangan Indonesia.
Dalam Coinfest Asia 2026 di Bali, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun turut menyoroti potensi aset kripto dalam pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya membangun regulasi yang dapat memberikan perlindungan bagi investor tanpa menghambat