Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor dinas di Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026) terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah atau upah pungut dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di dua lokasi. "Pada hari ini, Kamis, penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor. Lokasi pertama, yaitu di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah