TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Perluasan kawasan konservasi perairan di Indonesia perlu diiringi dengan tata kelola yang efektif, pembagian kewenangan yang jelas, pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta dukungan pembiayaan berkelanjutan.
Pengelolaan kawasan konservasi dinilai tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah.
Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Hasil Studi Pengelolaan Kolaboratif (Co-Management) Kawasan Konservasi Perairan di Indonesia yang diselenggarakan Coral Triangle Center (CTC) bersama ICCF Indonesia di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Studi tersebut mengkaji praktik pengelolaan kolaboratif di sejumlah wilayah sekaligus memetakan berbagai tantangan,