Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan bahwa persoalan status kepegawaian guru non-ASN tidak boleh berhenti pada kebijakan transisi semata. Menurutnya, kepastian status guru berkaitan langsung dengan keberlangsungan layanan pendidikan.
"Masukan yang disampaikan teman-teman guru non-ASN sangat serius. Mereka bukan hanya sedang bicara tentang status kepegawaian, tetapi tentang kepastian hidup, masa depan keluarga, dan keberlanjutan pengabdian mereka sebagai pendidik," kata Nur kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).