REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BIMA, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual (KI) di Kota Bima. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mendorong perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi berbagai produk dan kekayaan khas daerah tersebut.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa Kota Bima memiliki beragam potensi dan kekayaan daerah, baik berupa aset fisik maupun tidak berwujud, yang perlu digali, dikembangkan, dan dilindungi melalui rezim kekayaan intelektual. "Kota Bima