Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam.
Yuwanky sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diketahui melarikan diri ke Singapura guna menghindari jeratan hukum.
Penangkapan buronan tersebut dilakukan saat ia baru saja tiba di tanah air melalui pintu masuk udara di Tangerang.
“DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” ungkap