Nasional

Stafsus Yaqut Disebut Rangkap Jabatan Sebagai Anggota Dewas BPKH

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 05:00 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
Stafsus Yaqut Disebut Rangkap Jabatan Sebagai Anggota Dewas BPKH

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, disebut merangkap jabatan selama dua tahun sebagai anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ishfah menjabat anggota Dewan Pengawas BPKH sejak Oktober 2022 hingga Oktober 2024.

Hal itu terungkap saat Kepala BPKH Fadlul Imansyah dan Deputi Keuangan BPKH Irwanto bersaksi dalam persidangan kuota haji tambahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN)

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp