Nasional

Putusan Praperadilan Febrie: Status Tersangka Sah, Terungkap Terima Uang Rp 40 Miliar

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 06:19 Sumber: Kompas - Nasional
Putusan Praperadilan Febrie: Status Tersangka Sah, Terungkap Terima Uang Rp 40 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki menolak permohonan praperadilan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (27/8/2026).

“Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Richard di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Kamis.

Permohonan praperadilan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu meliputi Polda Metro Jaya sebagai termohon I dan Kortas Tipidkor Polri sebagai termohon II.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) berstatus sebagai turut termohon dalam

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp