Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, secara resmi didakwa atas kegagalannya dalam mendeklarasikan harta kekayaan pada hari Kamis. Kasus ini menjadikannya sebagai mantan perdana menteri ketiga yang dituntut dalam beberapa tahun terakhir atas dugaan pelanggaran terkait korupsi.
Mengutip Reuters, Jumat (28/8/2026), pria yang pernah menjabat sebagai PM Malaysia selama lebih dari 15 bulan dari tahun 2021 hingga 2022 di tengah pergolakan politik tersebut dituduh menyembunyikan sejumlah aset berharga. Harta yang disembunyikan itu terdiri dari