Nasional

Nasib Pria yang Paksa Kekasihnya Gugurkan Kandungan di Polman, Terancam 8 Tahun Penjara

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 06:32 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Nasib Pria yang Paksa Kekasihnya Gugurkan Kandungan di Polman, Terancam 8 Tahun Penjara

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial NF (26) ditemukan tewas di sebuah rumah di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (26/8/2026) dini hari.

Korban ditemukan meninggal dunia sekira pukul 01.00 Wita dalam kondisi jasad terbungkus kain oleh seorang warga.

Seorang pria berinisial AF (23) pun diamankan kepolisian setelah mendapat laporan dari warga.

Dari keterangan AF, ia menjalin hubungan asmara dengan NF sudah sekitar tujuh bulan.

Korban kemudian hamil hingga akhirnya dipaksa oleh AF untuk aborsi menggunakan obat-obatan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp