Ekonomi

PPATK Rilis Penilaian Risiko Pencucian Uang, Ada Daftar Ancaman Baru!

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 07:40 Sumber: CNBC Indonesia - News
PPATK Rilis Penilaian Risiko Pencucian Uang, Ada Daftar Ancaman Baru!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan tiga Penilaian Risiko Nasional atau National Risk Assessment (NRA) 2026 yang mencakup Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

NRA itu sendiri merupakan dokumen fundamental dalam pemenuhan standar Financial Action Task Force (FATF). Melalui NRA, setiap negara harus mampu mengidentifikasi, menilai, dan memahami risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi yang dihadapinya.

Pemahaman risiko tersebut kemudian

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp