Aset bidang perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) tumbuh tipis. Hal ini disebut-sebut dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang cenderung melemah belakangan ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset PDP hingga Juli sebesar Rp 2.964,56 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 4,48% secara yoy, atau tumbuh 0,37% secara ytd.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan, aktivitas PPDP dikelompokkan menjadi tiga yakni penghimpunan polis atau iuran peserta, investasi dana dan membayarkan manfaat pensiun atau klaim.