TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti nasib 172.323 guru non-ASN yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian status kepegawaian.
Pemerintah didorong segera menyiapkan kebijakan permanen agar persoalan guru non-ASN tidak kembali berlarut setelah berakhirnya kebijakan transisi.
Nur menilai, guru non-ASN yang telah lama mengabdi dan memenuhi persyaratan perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Masukan yang disampaikan teman-teman guru non-ASN ini sangat