Nasional

Dagelan Perampasan Aset jika Tanpa Pemidanaan Koruptor

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 08:40 Sumber: Kompas - Nasional
Dagelan Perampasan Aset jika Tanpa Pemidanaan Koruptor

KRIMINALISASI penambahan kekayaan secara tidak sah dengan mekanisme pembalikan beban pembuktian merupakan instrumen hukum yang jauh lebih ampuh menggetarkan nyali penyelenggara negara dibanding Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Korupsi pada hakikatnya digerakkan oleh kalkulasi rasional antara potensi keuntungan materiil dan risiko sanksi.

Namun, ketika risiko terberat hanyalah perampasan aset perdata tanpa pidana badan yang merampas kemerdekaan fisik, kalkulasi kejahatan tersebut tidak akan pernah surut.

Arsitektur pemberantasan korupsi harus ditegakkan di atas premis utama: korupsi hanya dapat dipadamkan bila hukum membidik

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp