JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR memberi lampu hijau kepada Kementerian Pertahanan untuk menjual kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara 364 yang sudah puluhan tahun menjadi armada TNI Angkatan Laut.
"Komisi I DPR RI menyetujui permohonan persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Negara melalui mekanisme penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364," ujar Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
Persetujuan tersebut diambil setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-33/Presiden/07/2026 tertanggal 14 Juli 2026.
Menurut rencana,