Purwakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, masih mencari satu orang dan membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN.
"Meski sudah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan keterlibatan tersangka lain," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Purwakarta Hendra Prayoga di Purwakarta, Jumat.
Menurut dia, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut setelah sebelumnya menetapkan dan menahan tiga tersangka.
Bahkan, kata Hendra,