Bareskrim Polri menangkap Yuwanky yang merupakan buronan kasus peredaran narkotika di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan penyidik saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia setelah sempat melarikan diri ke negeri jiran, Singapura.
"DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis 27 Agustus 2026, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/8).
Ia menjelaskan Yuwanky merupakan bandar sekaligus pemilik dari Planet Batam. Eko