Nasional

MK putus 17 perkara hari ini, empat terkait KUHP

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 10:21 Sumber: Antara - Terkini
MK putus 17 perkara hari ini, empat terkait KUHP

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan terhadap 17 perkara pengujian undang-undang pada Jumat.

Dilansir dari laman resmi MK, sidang dijadwalkan berlangsung di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB.

Dari 17 perkara tersebut, empat di antaranya berkenaan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Keempatnya ialah perkara Nomor 29/PUU-XXIV/2026, Nomor 282/PUU-XXIII/2025, Nomor 272/PUU-XXIV/2026, dan Nomor 302/PUU-XXIV/2026.

Tiga perkara lainnya terkait sektor keuangan, yakni perkara Nomor

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp