Samarinda (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) 2025–2045.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin di Samarinda, Jumat, mengatakan draf yang disusun beberapa tahun lalu perlu dimatangkan kembali menyusul perubahan regulasi dan munculnya potensi pariwisata baru.
"Kajian akademisnya memang sudah berjalan beberapa tahun lalu. Jika ada hal yang perlu direvisi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang, silakan disempurnakan terlebih dahulu," kata Kamaruddin dalam rapat