Nasional

Dokter Aniaya Pacar gegara Tolak Ambilkan Makanan Divonis 5 Bulan Percobaan

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 11:14 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Dokter Aniaya Pacar gegara Tolak Ambilkan Makanan Divonis 5 Bulan Percobaan

Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang dokter bernama Andre Akbar Mubarok terhadap pacarnya, GGMB, yang juga berprofesi sebagai dokter, memasuki babak akhir. Andre divonis 5 bulan.

Dilansir detikJabar, Jumat (28/8/2026), vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim PN Bandung pada Kamis (27/8) kemarin. Meski diputus bersalah, Andre tak dijebloskan ke penjara dan hanya menjalani 5 bulan masa percobaan.

"Menyatakan terdakwa Andre Akbar Mubarok telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan" sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum," demikian bunyi putusan itu

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp