JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 66 orang Warga Negara Asing (WNA) selama Operasi Dharma Dewata Periode II yang digelar pada 15 Juli sampai dengan 16 Agustus 2026 di Bali.
“Pada tahap kedua ini, jumlah WNA yang diamankan sebanyak 66 orang,” kata Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Hendarsam mengatakan, berdasarkan rekapitulasi penindakan, pelanggaran didominasi oleh kasus gangguan ketertiban umum atau tidak melapor sebanyak 22 kasus, diikuti penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 20 kasus, dan overstay