Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendalami pemanfaatan sampah sebagai sumber energi (waste to energy) melalui pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan sampah yang menjadi bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026.
“Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pengelolaan sampah dan kontribusinya dalam mendukung ketahanan energi nasional,” kata Wakil Ketua BPK Budi Prijono saat berkunjung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik/PSEL dikutip dari keterangan