Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) malam merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sempat memanas menjelang Rabu (27/8) malam akibat ulah massa susulan yang tidak lagi bertujuan menyampaikan aspirasi.
"Aksi penyampaian aspirasi awal dari massa AMPB Pati sebenarnya sudah selesai pada sore hari dan mereka