Nasional

Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan untuk Ketiga Kalinya, Kali Ini Soal Penyitaan

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 11:43 Sumber: Kompas - Nasional
Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan untuk Ketiga Kalinya, Kali Ini Soal Penyitaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut menjadi pengajuan praperadilan ketiga yang diajukannya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Rabu, (26/8/2026).

Dalam perkara ini, Lodewyk Pusung tercatat sebagai pemohon, sedangkan pihak yang menjadi termohon adalah Jaksa Agung Republik Indonesia cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Gugatan praperadilan kali ini berkaitan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp