Ekonomi

Awas Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berakhir 3 Hari Lagi

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 11:40 Sumber: CNN Indonesia - Otomotif
Awas Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berakhir 3 Hari Lagi

Pemprov DKI Jakarta masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program tersebut akan berakhir tiga hari lagi, tepatnya pada 31 Agustus 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026. Program diberikan dalam rangka menyambut HUT ke-499 Kota Jakarta dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, berlaku sejak 1 Juni 2026.

Melalui program tersebut, wajib pajak mendapatkan pembebasan sanksi administratif berupa bunga

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp