TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menyebut aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas setelah demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam, dilakukan oleh kelompok yang disebut polisi sebagai perusuh.
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Budi mengatakan situasi meningkat setelah massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri. Menurut dia, eskalasi terjadi setelah sejumlah elemen lain datang untuk menyampaikan aspirasi.
Situasi kemudian