JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menilai komitmen para pimpinan DPR dengan mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan bukti nyata integritas dan tanggung jawab seorang kader terbaik yang memandang jabatan sebagai amanah.
Menurut Bahtra, kesediaan para pimpinan DPR mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan pada Desember 2026 merupakan kesungguhan dalam memberantas korupsi.
“Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik, tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa, serta pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di