REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepastian status bagi guru non-ASN menjadi perhatian DPR dan Forum Advokasi Guru Non-ASN Indonesia (FAGRI) untuk mendukung keberlanjutan layanan pendidikan di berbagai daerah. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat menyusun mekanisme penyelesaian yang mempertimbangkan kebutuhan sekolah, masa pengabdian guru, serta keberlanjutan proses belajar mengajar.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan, pihaknya akan memantau dan menindaklanjuti aspirasi guru non-ASN yang disampaikan melalui FAGRI.
Hal itu disampaikan Nur setelah menerima aspirasi FAGRI dalam pertemuan