Nasional

Eksepsi Yaqut Ditolak, KPK Siap Buktikan Korupsi Kuota Haji di Sidang

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 12:16 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Eksepsi Yaqut Ditolak, KPK Siap Buktikan Korupsi Kuota Haji di Sidang

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024, setelah eksepsi atau nota keberatan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas YQC) ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, yang telah menyatakan bahwa perlawanan yang diajukan oleh terdakwa YCQ tidak diterima, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp