Ekonomi

PGN Buka Suara Soal Gugatan Arbitrase Gunvor

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 12:25 Sumber: CNBC Indonesia - Market
PGN Buka Suara Soal Gugatan Arbitrase Gunvor

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyampaikan telah menerima putusan arbitrase terkait gugatan yang diajukan oleh Gunvor Singapore Pte. Ltd. Putusan tersebut dikeluarkan oleh tribunal arbitrase dalam perkara yang diproses melalui London Court of International Arbitration (LCIA).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PGAS telah memperoleh informasi putusan tersebut pada tanggal 26 Agustus 2026.

Dalam putusan parsial tersebut, PGN diminta untuk membayar kompensasi kepada Gunvor atas sengketa hukum yang terjadi. 

"Perseroan diminta untuk membayar kompensası

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp