Ekonomi

Bos Toshida didakwa beri Rp1,5 miliar untuk urus LHP Ombudsman

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 12:45 Sumber: Antara - Terkini
Bos Toshida didakwa beri Rp1,5 miliar untuk urus LHP Ombudsman

Jakarta (ANTARA) - Direktur PT Toshida Indonesia Laode Sinarwan Oda alias Alan didakwa memberikan uang Rp1,5 miliar terkait pengurusan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI mengenai kewajiban perusahaan membayar penerimaan negara bukan pajak.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung Arif Darmawan Wirataman mengatakan pemberian uang tersebut dilakukan Laode bersama-sama dengan Lukman Malanuang pada 2025.

"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata jaksa dalam surat dakwaan sebagaimana dikutip

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp