Hakim tunggal praperadilan PN Jaksel, Richard Edwin Basoeki bakal membacakan putusan praperadilan yang diajukan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah pada Jumat (28/8) sore.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu akan digelar di ruang sidang utama pada pukul 15.00 WIB. Adapun pihak termohon dalam perkara itu Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai, agenda putusan," bunyi SIPP.
Dalam petitumnya, Febrie meminta