Kesehatan

Mantan perokok perlu skrining paru hingga 15 tahun setelah berhenti

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 13:52 Sumber: Antara - Terkini
Mantan perokok perlu skrining paru hingga 15 tahun setelah berhenti

Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Columbia Asia Hospital Pulomas, Jakarta Timur, Dr. Hana Khairina Putri Faisal menyebut mantan perokok perlu melakukan pemeriksaan (skrining) paru hingga 15 tahun setelah berhenti merokok.

"Skrining tahunan menggunakan Low Dose CT Scan (LDCT) direkomendasikan bagi orang berusia 50–80 tahun yang memiliki riwayat merokok sedikitnya 20 pack-year (rokok yang dihisap), masih merokok, atau berhenti merokok dalam 15 tahun terakhir," kata Hana di Jakarta, Jumat.

Hana merinci satu pack-year setara dengan kebiasaan merokok

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp