Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam terjadinya eksploitasi anak dalam aksi massa di Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Hal itu diungkap langsung oleh Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
"Eksploitasi anak dalam aksi massa adalah pelanggaran hak-hak dasar anak yang dilindungi konstitusi dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.
KPAI menegaskan