Lombok, NTB (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyalemen akan merevisi target pertumbuhan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) pada 2026 menyusul berbagai tantangan seperti dinamika portofolio investasi yang tercermin dari kinerja industri hingga pertengahan tahun.
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengatakan total aset PPDP sebesar Rp2.964,56 triliun atau tumbuh tipis 0,37 persen secara tahun kalender berjalan (year-to-date/ytd) dan bertumbuh tahunan 4,48 persen (yoy) hingga Juli 2026.
Sedangkan, nilai investasi PPDP terkoreksi 0,15