Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan ruang untuk masyarakat memberikan masukan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terbuka.
Saan, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat, menjelaskan masyarakat dapat menyampaikan pandangan melalui perwakilan atau juru bicara yang diutus untuk mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPR.
“Siapa juru bicara dan siapa yang akan diutus untuk ikut RDPU di DPR, silahkan masukkan semua masukan terkait substansi dan isi undang-undang tersebut. Apa yang menjadi kekhawatiran dan keinginan