Ekonomi

BI tak Beri Tambahan Insentif KLM untuk Bank dengan SSB di Atas 19 Persen

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 15:44 Sumber: Republika - Ekonomi
BI tak Beri Tambahan Insentif KLM untuk Bank dengan SSB di Atas 19 Persen

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) tidak akan memberikan tambahan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) pendalaman pasar uang (PPU) kepada bank yang memiliki rasio surat-surat berharga (SSB) terhadap funding di atas 19 persen. Insentif PPU sebesar maksimal 2 persen akan diarahkan kepada bank dengan rasio SSB/funding di bawah threshold tersebut.

Kebijakan ini mulai berlaku 1 September 2026. BI menetapkan KLM maksimal 6 persen, terdiri atas KLM pembiayaan (financing) sebesar 4 persen dan KLM PPU sebesar 2 persen. 

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp