Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Penetapan Saham Berbasis Hijau atau dikenal sebagai IDX Green Equity Designation alias Saham Hijau pada Jumat (28/8).
Peluncuran Saham Hijau tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.
Direktur BEI Jeffrey Hendrik menerangkan lewat Saham Hijau, BEI memberikan penetapan khusus kepada saham Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan/atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Jeffrey menyebut penetapan ini diharapkan dapat memberikan visibilitas yang lebih kuat