IDXChannel - Pengadilan Amerika Serikat (AS) memerintahkan Departemen Pertahanan untuk mengeluarkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) dari daftar hitam.
Dilansir dari The New York Times pada Jumat (28/8/2026), pengadilan memutuskan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump bertindak ilegal ketika menetapkan Anthropic sebagai risiko keamanan dan melarang perusahaan tersebut bekerja sama dengan pemerintah.
Hakim Rita Lin dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California mengatakan, pemerintah melakukan aksi balasan yang melanggar hukum terhadap Anthropic setelah perusahaan tersebut secara terbuka menolak teknologinya digunakan tanpa